A. Pendahuluan

Saat ini banyak negara – negara berkembang yang terjebak dengan masalah utang luar negeri. Hal ini disebabkan karena mereka gagal dalam memanfaatkan utang luar negeri dengan baik. Kenyataan ini kemudian menjadi landasan para ekonom yang kontra dalam memberikan kritik terhadap peranan utang luar negeri. Kelompok yang paling vokal dan ekstrim adalah kelompok strukturalis yang antara lain dipelopori oleh Paul Baran, Raul Presbisch, Samir Asin, A. Cardoso dan lain – lain (Arief dan Sasono, 1984) dan dari kelompok lain adalah yang dimotori antara lain oleh Lance Taylor, Buffie, Bacha serta Van Wijnbergen yang kemudian dikenal sebagai kelompok Neo Strukturalis. Mereka berpendapat bahwa modal asing serta bantuan luar negeri hanya menciptakan suatu pola ketergantungan terhadap negara – negara maju. Bantuan luar negeri seperti yang ditunjukkan dalam penelitian empiris telah menghilangkan kesempatan untuk munculnya sumber – sumber dana domestik, dan disamping itu juga akan menimbulkan demonstration effect yang berbahaya bagi kondisi perkonomian, sosial dan politik negara yang bersangkutan.

Kelompok pemikir yang tergabung dalam penganut teori dependensia mengajukan dua hipotesis penting (Mariakasih, 1982). Pertama, semakin banyak suatu negara bergantung pada penanaman modal asing dan bantuan luar negeri maka semakin berkurang pertumbuhan ekonomi negara yang bersangkutan. Kedua, semakin banyak negara bergantung kepada penanaman modal asing dan bantuan luar negeri maka semakin besar perbedaan penghasilan dan pemerataan ekonomi tidak tercapai. Selanjutnya kelompok ini yang dimotori oleh Christopher Chase-Dunn dan Richard Robinson (Jon Hopkins University) dan Volker Bornschier (Zurich University) berinisiatif mengumpulkan 16 hasil riset mengenai problematika ketergantungan terhadap investasi dan bantuan luar negeri dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, mendapatkan suatu kesimpulan yang cukup mengejutkan :

Pertama, akibat penanaman modal asing dan bantuan luar negeri memang memperbesar perbedaan penghasilan sehingga pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Kedua, penanaman modal asing dan bantuan luar negeri dalam jangka pendek memperbesar pertumbuhan ekonomi. Ketiga, dalam jangka panjang (5-20 tahun) pertumbuhan ekonomi berkurang. Keempat, penanaman modal asing dan bantuan luar negeri mempunyai akibat negatif untuk negara kaya dan miskin.